Anak Tiri Selesai Mandi, Maman Tergiur Tubuhnya, Terjadilah
Jumat, 12 Juli 2019 – 17:39 WIB

Ilustrasi perkosaan. Foto: Radar Lombok
Pada Januari 2019, Maman mengulangi perbuatan bejatnya. Beberapa hari kemudian, korban melaporkan perbuatan Maman kepada EH.
Maman pun dilaporkan EH ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang Kota. Berbekal keterangan korban, saksi dan alat bukti hasil visum, polisi menetapkan Maman sebagai tersangka. Maman ditahan dan menjalani persidangan di PN Serang.
“Rencananya minggu depan saksi sudah bisa dihadirkan,” tutur JPU Kejari Serang Nia Yuniawati. (fahi/rbg)
Maman tergiur dengan tubuh anak tirinya yang baru saja keluar dari kamar mandi dan langsung melakukan perkosaan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Modus Dokter Priguna Perkosa Anak Pasien RSHS Bandung, Lantai 7 Jadi Saksi
- PIK2 Pengin Garap Kepariwisataan di Serang, Wali Kota Jamin Tak Ada Hambatan
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Lokataru Sebut Putusan MK Menunjukkan Mendes Yandri Lakukan Intervensi Politik
- TKW Asal Serang Ini Bisa Pulang ke Tanah Air Berkat Bantuan Anggota DPR Fraksi PDIP