Anak TK Bercadar Bawa Senjata Mainan, Begini Sikap KPAI

Anak TK Bercadar Bawa Senjata Mainan, Begini Sikap KPAI
Siswa TK Kartika memakai kostum bercadar dan menenteng senjata mainan, Sabtu (18/8). Foto: Radfan Faisal/Radar Bromo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Dinas Pendidikan memberikan sanksi tegas pada pihak sekolah yang membiarkan anak-anak mengenakan cadar dan menenteng senjata mainan dalam karnaval Pawai Budaya TK-PAUD se-Kota Probolinggo, Sabtu (18/8).

"Kami menerima pengaduan masyarakat pada Sabtu (18/8) perihal karnaval TK Kartika V Kota Probolinggo yang menggunakan cadar dan replika senjata. Masyarakat prihatin dan menyayangkan karnaval anak TK Kartika V mirip atribut ISIS di Suriah," kata Komisioner KPAI Susianah Affandy, Minggu (19/8).

Masyarakat, lanjutnya, juga menyayangkan pihak sekolah yang menggunakan anak-anak sebagai propaganda gerakan radikal. TK Kartika V adalah sekolah milik Persatuan Istri Tentara (Persit) dan di bawah binaan Kodim 0820.

Menurut Susianah, pihaknya telah berkoordinasi dengan kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal dan Dandim 0820 Probolinggo Letkol Kav Depri Rio Saransi. Hasil koordinasi menyebutkan tidak adanya pengajuan izin oleh Dinas Pendidikan kepada kepolisian dalam penyelenggaraan kegiatan Pawai Budaya TK dan PAUD Se-Kota Probolinggo.

Terkait peserta karnaval TK Kartika V yang menggunakan atribut cadar dan replika senjata dinyatakan oleh pihak sekolah sebagai inisiatif spontan, tanpa adanya koordinasi dengan Kodim sebagai pembina TK tersebut.

Pihak sekolah berdalih penggunaan cadar dan replika senjata karena barang-barang tersebut tersedia di gudang milik sekolah sehingga tidak perlu menyewa. Alasan lainnya penggunaan atribut cadar dan replika senjata karena kaarnaval TK Kartika mengusung tema “bersama perjuangan Rasullullah, kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT”.

"KPAI meminta kepada Dinas Pendidikan Probolinggo memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang tanpa koordinasi telah menggunakan atribut cadar dan replika senjata dalam kegiatan karnaval," ucapnya.

KPAI meminta kepada Kantor Kementrian Agama Kota Probolinggo untuk melakukan pembinaan kepada sekolah-sekolah tentang ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamiin. Simbolisasi Islam dan ajaran Rasulullah agar tidak dinisbatkan pada simbol kekerasan sebagaimana sering diasosiasikan dengan simbol Taliban/Isis.

KPAI menyesalkan adanya karnaval budaya anak PAUD dan TK di Probolinggo dengan kostum bercadar dan membawa senjata mainan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News