Anak Tukang Sapu Gagal Jadi Jaksa, Minta Kejagung Menjelaskan Hal Penting
jpnn.com, SURABAYA - Ghufron, anak tukang sapu jalanan di Surabaya yang gagal menjadi jaksa karena mendapat nilai nol pada dua tahap tes, menanggapi penjelasan Kejaksaan Agung.
Dilansir dari jatim.jpnn.com, Kejagung lewat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebelumnya memaparkan alasan Ghufron tidak lolos.
Menurut Eben, angka nol dalam tes psikologi dan kesehatan merupakan capaian untuk sub tes yang bersifat menggugurkan.
Bukan nilai, melainkan kode peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS).
“Angka satu merupakan kode peserta yang memenuhi syarat (MS),” ujar Leonard dalam keterangannya, Kamis (6/1) kemarin.
Menanggapi hal itu, Ghufron meminta panitia seleksi CPNS Kejagung RI menjelaskan tolok ukur psikotes dan tes kesehatan yang diberikan kepadanya.
“Kejagung menjelaskan skor nol menunjukkan tidak memenuhi syarat, tetapi tidak menjawab tolok ukur dan hasil dari kondisi kesehatan,” ujar Ghufron, Minggu (9/1).
Menurutnya, parameter medical check up yang dilakukannya sama dengan SKB kesehatan kejaksaan.
Anak tukang sapu jalanan gagal menjadi jaksa meminta Kejagung menjelaskan hal penting ini.
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Kejagung Garap Tom Lembong soal Korupsi, Rudianto: Bagaimana Eks Menteri Lainnya?
- Petinggi Administrasi Kepabeanan BIMP-EAGA Gelar Pertemuan di Bali, Bahas Hal Penting Ini
- Kejagung Telusuri Aliran Dana Korupsi Impor Gula oleh Tom Lembong
- Setelah Jadi Tersangka, Tom Lembong Langsung Ditahan Kejagung
- Kejagung Tegaskan tak Ada Politisasi dalam Penetapan Tom Lembong sebagai Tersangka