Anak Tukang Sapu Gagal Jadi Jaksa, Minta Kejagung Menjelaskan Hal Penting

Begitu pula, SKB psikotes yang ditetapkan dalam CPNS kejaksaan.
"Dari kesehatan dan psikotes yang telah saya lakukan, hasilnya normal."
"Bahkan, dalam psikotes menunjukkan IQ saya di atas rata-rata dengan total 116 skala CFIT," bebernya.
Pemuda berusia 24 tahun itu menilai Kejagung tidak menanggapi hasil pemeriksaan dan medical check up yang dilampirkan dalam surat terbuka yang dikirimkannya menunjukkan kondisi psikotes dan kesehatannya normal.
"Kejagung secara tidak langsung mengakui keabsahan dari data pembanding yang telah saya lampirkan," katanya.
Dari hasil masa sanggah di web SSCASN, dia tetap dinyatakan TMS meskipun sudah melampirkan bukti psikotes dan kesehatan dengan hasil normal.
Ghufron mendapat jawaban penilaiannya merupakan kewenangan mutlak dari tim kesehatan sehingga hasilnya berbeda.
Dalam hasil setiap medical check up menghasilkan konklusi normal atau tidak normal karena terdapat parameter umum dalam penyematannya.
Anak tukang sapu jalanan gagal menjadi jaksa meminta Kejagung menjelaskan hal penting ini.
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP