Anak Tukul Arwana Sikat Komplotan Buronan Bandar Sabu-Sabu
jpnn.com, PROBOLINGGO - Polisi berhasil membekuk lima orang dari komplotan bandar sabu-sabu beromzet miliaran rupiah. Para pelaku ini masuk daftar DPO Polda Riau atas kepemilikan 37 kilogram sabu-sabu.
Komplotan ini sebelumnya kabur saat penangkapan Ditreskoba Kepulauan Riau. Mereka akhirnya berhasil ditangkap petugas gabungan dari Polres Probolinggo dan Ditreskoba Polda Bali di jalur Pantura Probolinggo.
Penangkapan nyaris tanpa perlawanan. Lima buronan bandar sabu-sabu itu pasrah saat disergap petugas gabungan.
Tertangkapnya komplotan ini saat Ditreskrim Polda Bali meminta bantuan jajaran Polres tapal kuda, salah satunya Polres Probolinggo.
Salah satu yang dikontak Polda Bali adalah Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Ega Prayudi. Dari sana jajaran lantas, sabhara hingga Polsek Pantura Siaga 1 menggerebek komplotan itu
Menurut AKP Ega Prayudi, Kasat Lantas Polres Probolinggo, jajarannya langsung melakukan razia agar lalu lintas menjadi tersendat, hingga menimbulkan kepadatan arus.
"Benar saja, saat melintas di Jalan Raya Dringu dua mobil Toyota Hyace nomor polisi D 7381 AS dan mobil Honda Freed nomor polisi B 1523 TFO yang ditumpangi pelaku melintas. Nyaris tanpa perlawanan para pelaku berhasil ditangkap," kata AKP Ega.
Di bawah pimpinan anak Tukul Arwana itu, akhirnya para pelaku pengedar sabu-sabu seberat 37 kilogram itu berhasil ditangkap.
Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Ega Prayudi turut dalam operasi penangkapan buronan bandar sabu-sabu seberat 37 kilogram dari Riau.
- Meresahkan Warga Rohil, Bandar Sabu-Sabu Terkenal Licin Ditangkap
- Sembunyikan 2 Kg Sabu-Sabu di Alat Vital, 2 Bandar Narkoba Asal Palu Ditangkap di Bandara Pekanbaru
- Bandar Sabu-Sabu di OKU Ini Sudah Ditangkap Polisi, Perhatikan Tampangnya
- Dua Buronan Kejari Kendal dan Pemalang Ditangkap Tim Intelijen Kejati Jateng
- Tukul Arwana Kembali Tampil di Televisi, Anak Bilang Begini
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya