Anak Usaha Phapros Lakukan Ekspor ke Myanmar

Anak Usaha Phapros Lakukan Ekspor ke Myanmar
PT Phapros, Tbk semakin gencar melakukan ekspansi bisnisnya di tahun ini, salah satunya dengan melakukan ekspor produk ke Myanmar melalui anak usahanya PT Lucas Djaja dan PT Marin Liza Farmasi. Foto dok Phapros

jpnn.com, BANDUNG - PT Phapros, Tbk semakin gencar melakukan ekspansi bisnisnya di tahun ini, salah satunya dengan melakukan ekspor produk ke Myanmar melalui anak usahanya PT Lucas Djaja dan PT Marin Liza Farmasi, yang berbasis di Bandung, Jawa Barat.

Pelepasan ekspor dilakukan pada Rabu (18/12) lalu oleh Komisaris Utama PT Lucas Djaja, yang sekaligus merupakan Direktur Utama Phapros, Barokah Sri Utami, Komisaris Utama PT Marin Liza Farmasi yang juga merupakan Direktur Keuangan Phapros, Heru Marsono, Direktur Utama PT Lucas Djaja, Ninung Murtini, serta Direktur PT Marin Liza Farmasi, Ronawa Yulianto.

Sri Utami menjelaskan produk yang diekspor adalah obat influenza serta multivitamin. 

“Ekspor dilakukan karena ada kebutuhan di sana dan total nilainya mencapai lebih dari  USD 50 ribu atau sekitar lebih dari Rp 700 juta,” ujar Sri.

Wanita yang karib disapa Emmy ini menuturkan, ke depannya pihaknya berharap ekspor yang dilakukan oleh anak usaha emiten berkode saham PEHA ini bisa mendongkrak konsolidasi pendapatan ekspor perusahaan hingga di atas 5 persen.

Sementara, Ninung mengatakan bahwa tahun ini Lucas Djaja telah melakukan ekspor ke beberapa negara. 

“Tahun ini kami telah mengekspor produk ke beberapa negara di wilayah Asia seperti Myanmar dan Afghanistan dengan total nilai mencapai lebih dari USD 600 ribu atau setara dengan lebih dari Rp 8 miliar,” ucapnya. 

Ninung juga menambahkan bahwa kontaainer yang diberangkatkan tersebut merupakan kontainer ke-16 dan 17, sekaligus menjadi kontainer yang terakhir diekspor ke Myanmar.

PT Lucas Djaja dan anak usahanya PT Marin Liza Farmasi resmi diakuisisi oleh PT Phapros, Tbk pada akhir 2018 lalu dengan kepemilikan saham sebesar 90,22 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News