Anak Usaha PT BUMI Jadi Pionir Pengelolaan Limbah Pertambangan

Anak Usaha PT BUMI Jadi Pionir Pengelolaan Limbah Pertambangan
PT Bumi Resources (Ilustrasi). Foto dok BUMI

jpnn.com, JAKARTA - PT Bumi Resources, Tbk (BUMI) terus melakukan berbagai langkah untuk menjaga keberlanjutan sejalan dengan kaidah Good Mining Practice.

Di antaranya adalah konsisten berinovasi dalam pengelolaan limbah pertambangan guna meminimalisir potensi timbulnya pencemaran lingkungan.

Limbah dari kegiatan operasional dikelola sesuai peraturan pemerintah, mulai dari tata cara penyimpanan, pemanfaatan, pengolahan internal, hingga bila dikirim ke pihak ketiga berizin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk dikekola lebih lanjut.

Pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) juga dilaporkan secara rutin kepada instansi yang berwenang, yakni KLHK serta Dinas Lingkungan Hidup Daerah dan Provinsi.

Upaya terus melakukan terobosan dan inovasi dalam hal pengelolaan lingkungan merupakan salah satu komitmen utama BUMI bersama seluruh unit usaha.

"Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan peran perusahaan dalam pengelolaan lingkungan sesuai standar internasional serta mematuhi semua peraturan lingkungan, juga meningkatkan kepedulian masyarakat sekitar tambang, konservasi dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya alam,” ujar Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie.

Dia menegaskan, berbagai praktik baik ini menjadi bukti nyata keseriusan BUMI untuk terus mendukung terlaksananya program Pemerintah dalam Sustainable Development Goals (SDGs) program.

Salah satu langkah taktis yang telah dijalankan adalah upaya 4R (Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery) oleh anak usaha BUMI, PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang menjadi pionir dalam penggunaan oli bekas untuk bahan bakar pembantu peledakan di tambang.

Upaya terus melakukan terobosan dan inovasi dalam hal pengelolaan lingkungan merupakan salah satu komitmen utama BUMI bersama seluruh unit usaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News