Anak Usia 14 Tahun Diperkosa Tiga Pria Usai Berkaraoke, Ibu Korban Lapor, Pelaku Diringkus Polisi
jpnn.com, BANDA ACEH - Jajaran Polres Bener Meriah, Aceh, mengamankan tiga pria yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang baru berusia 14 tahun.
Ketiga pelaku tersebut yakni AY (21), RW (21) dan RM (20).
Semuanya merupakan warga asal Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Terbongkarnya kasus pemerkosaan ini setelah ibu korban melapor kepada polisi.
"Pemerkosaan yang dilakukan tiga orang pemuda tersebut diketahui setelah ibu kandung korban membuat laporan ke polisi," kata Kasubag Humas Polres Bener Meriah Iptu Jufrizal dalam keterangannya yang diterima di Banda Aceh, Selasa (16/2).
Jufrizal mengatakan peristiwa pemerkosaan itu terjadi ketika korban dijemput ketiga terduga pelaku dari rumahnya menggunakan kendaraan roda empat untuk jalan-jalan dan berkaraoke.
Dari keterangan korban, kata Jufrizal, ketiga pelaku melakukan pemerkosaan pada Minggu (14/2) malam, masing masing satu kali dalam perjalanan menuju Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.
Kemudian, pelaku kembali melakukan aksinya secara bergantian masing masing sebanyak satu kali di dalam sebuah gubuk di wilayah Kecamatan Permata, Bener Meriah.
Tiga pria melakukan pemerkosaan secara bergilir kepada korban yang baru berusia 14 tahun. Kejahatan ini terungkap setelah ibu korban melapor kepada polisi.
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif