Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Bisa Vaksin Lho, Tinggal Tunggu ini Saja
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia berharap pelaksanaan vaksin bagi anak usia 6-11 tahun nantinya, dilakukan di sekolah.
Dwi menyatakan harapannya setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan Izin Penggunaan Darurat (EUA) vaksin Sinovac untuk COVID-19 kepada anak usia 6-11 tahun.
"Mudah-mudahan bisa dilakukan dengan berbaju sekolah ya, karena kami sudah biasa melakukan vaksinasi di sekolah."
"Kemudian, sekolahnya juga sudah biasa dan anaknya juga terkumpul di sekolah dan jadi tidak perlu mengumpulkan murid lagi sehingga bisa lebih mudah untuk dilakukan vaksinasinya," ujar Dwi dalam keterangannya dipublikasikan Kamis (4/11).
Meski demikian, Dwi menyebut hingga saat ini, belum ada aturan untuk pemberian vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan termasuk menggunakan sekolah atau lokasi lain untuk vaksinasi.
Dia memperkirakan ada sekitar 900 ribu hingga 1 juta anak usia 6-11 tahun yang akan menjadi target penerima vaksin COVID-19.
"Itu hitungan kasar saja ya. Kami masih tunggu data dengan Dukcapil untuk lebih pastinya," kata dia.
Dwi mengatakan Dinkes, Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sedang memadankan data untuk mengetahui jumlah penerima vaksin anak-anak usia 6-11 tahun.
Anak usia 6-11 tahun sudah bisa vaksin, sekarang hanya tinggal tunggu hal ini saja.
- Daftar Izin Edar BPOM, Ratusan UMKM Dapat Dukungan dari PNM
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- Cokelat Premium, Rahasia Lezat & Sehat di Balik Soft Choco Mr. Bread
- Ini 4 Syarat Mutlak UMKM agar Bisa Naik Kelas
- Usaha Nasabah Mekaar Ini Makin Berkembang Setelah Kantongi Izin BPOM