Anak Wakil Wali Kota Tangerang Tersandung Kasus Narkoba, Ditahan Polda Metro

Anak Wakil Wali Kota Tangerang Tersandung Kasus Narkoba, Ditahan Polda Metro
Ilustrasi pengedar sabu-sabu ditangkap. Foto: Radar Bekasi

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dan menahan anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin berinisial AKM terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada awal Juni lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juarsa mengatakan, sampi saat ini, proses pemeriksaan kasus masih terus berlangsung. Dia juga membantah kabar AKM dilepaskan dari penahanan.

"Iya (AKM) masih ditahan Polda Metro Jaya," ujar Juarsa ketika dikonfirmasi, Kamis (9/7).

Sementara itu, Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Raden Bagus Wibisono menerangkan, AKM ditangkap pada Sabtu (6/6) lalu sekitar pukul 00.15 WIB.

"Terjadi tindak pidana narkotika, kasusnya sekitar sebulan yang lalu, (saat ini AKM) masih ditahan," kata Bagus terpisah.

Berdasarkan informasi, AKM ditangkap bersama tiga tersangka lainnya. Mereka terbukti memiliki barang bukti sabu-sabu sebanyak 0,51 gram.

Menurut pengakuan keempatnya, narkoba tersebut dibeli secara patungan sebesar Rp 1 juta.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengakui anaknya yang berinisial AKM tertangkap terkait narkoba oleh pihak kepolisian. Dia mengungkap ini merupakan ujian untuk anaknya.

Berdasarkan informasi, anak Wakil Wali Kota Tangerang ditangkap bersama tiga orang lainnya dengan barang bukti sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News