Anak Wapres RI ke-9 Siksa PRT, DPR Minta Diproses
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto menyatakan dugaan penyiksaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) inisial T oleh Safriansyah alias Ivan Haz, anak mantan Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz tidak patut dicontoh.
Ivan Haz sendiri merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembanguna (PPP). Saat ini Ia telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kasus ini juga mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ini tidak layak dicontoh. Tentu harus segera ditindaklanjuti," kata Setya Novanto di gedung DPR Jakarta, Jumat (2/10).
Politikus Golkar itu menegaskan DPR memiliki ketentuan berkaitan dengan disiplin anggota yang melakukan tindakan tidak terpuji seperti penganiayaan. Karenanya Ia meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera bertindak.
"Ini tugas MKD untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan anggota yang harus ditertibkan. Memang itu akan dijadikan prioritas utama untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto menyatakan dugaan penyiksaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) inisial T oleh Safriansyah alias Ivan Haz, anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi