Anak yang Saksikan KDRT Bisa Lakukan Hal Serupa di Masa Depan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut anak yang menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga oleh orang terdekat dapat menimbulkan trauma.
Hal itu juga dapat menyebabkan anak tersebut untuk melakukan hal serupa di masa depan.
"Hal ini bisa memberikan trauma kepada perempuan yang mengalami maupun kepada anak yang menyaksikan tindak kekerasan itu," ujar Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA Eni Widiyanti dalam keterangan, di Jakarta, Rabu (24/1).
"Nantinya, anak akan menormalisasi tindak kekerasan. Anak bisa jadi pelaku atau korban kekerasan di masa mendatang dan meneruskan lagi ke generasi selanjutnya," sambung dia.
Menurut Eni, tercatat kekerasan yang dialami perempuan paling banyak terjadi di ranah privat, yaitu rumah tangga sebanyak 73,1 persen.
Artinya, perempuan mengalami kekerasan oleh orang terdekat, baik itu suami, orang tua, tetangga, atau pacar.
Melalui kampanye Dare To Speak Up, Eni Widiyanti mendorong masyarakat untuk berani bersuara melawan segala bentuk kekerasan.
???Eni Widiyanti mengatakan masyarakat dapat melaporkan kekerasan yang dilihat, didengar, maupun dialami melalui hotline layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, atau WhatsApp di nomor 08111 129 129. (antara/jpnn)
Anak yang menyaksikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa melakukan hal serupa di masa depan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Pengusaha Ukraina jadi Korban Pemerasan dengan Kekerasan, Duit Rp 3,2 M Digasak Pelaku
- Suami Paksa Istri Aborsi Kandungannya
- Komitmen PNM dengan KemenPPPA Kuatkan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak
- Pria di Sindangkerta Lakukan Penyiraman Air Keras kepada Istri, Ini Masalahnya
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun, Cut Intan Nabila Bicara Soal Sidang Cerai