Anak yang Ingin Pidanakan Ibu Kandung Gara-gara Motor Itu Mau Berdamai, Asalkan
jpnn.com, PRAYA - Mahsun, pria yang melaporkan Kalsum, ibu kandungnya ke Polres Lombok Tengah, akhirnya mau berdamai dengan satu syarat.
Yakni, sepeda motor yang dibeli dengan harta warisan itu harus dikembalikan pada dirinya.
"Bisa diselesaikan dengan damai, asalkan sepeda motor itu dikembalikan dan ditaruh di sini. Bukan malah diambil diam-diam dan diserahkan kepada saudaranya atau keluarga Ibu saya," ujar Mahsun kepada wartawan, Selasa.
Mahsun yang merupakan anak semata wayang itu, ingin melaporkan ibu kandungan, karena sepeda motor itu dibawa secara diam-diam dan diserahkan kepada saudaranya tanpa ada musyawarah dengan dirinya yang merupakan anak kandungnya.
"Sepeda motor itu diambil tanpa musyawarah dengan saya, itu makanya saya keberatan dan melaporkan atas dugaan perampasan atau penggelapan," ujarnya.
Menurutnya, tindakan Ibu kandungan yang memutuskan mengambil sepeda motor itu tanpa ada musyawarah adalah tindakan semena-mena, karena barang-barang itu adalah harta warisan dari Ayahnya.
Karena meskipun dirinya menjual tanah tetap melakukan musyawarah bersama Ibunya, bukan diam-diam.
"Saya tidak pernah jual tanah diam-diam, harus ada tanda tangan Ibu saya," katanya.
Mahsun, pria yang melaporkan Kalsum, ibu kandungnya ke Polres Lombok Tengah, akhirnya mau berdamai dengan satu syarat.
- Berita Duka, Ahmad Rafli Meninggal Dunia
- Pria Ini Diciduk Polisi Lantaran Kambing yang Dipikulnya, Oh Ternyata
- Tok, Ayah Pemerkosa Anak Kandung Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Eko Diadang Perampok di Jalan, Kepala Dihantam Pakai Parang, Mobil Raib
- Mustafa sedang Tertidur saat Polisi Datang, Kelakuannya Terbongkar
- Lagi, Warga Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dari RS, Begini Ceritanya