Anak yang Ingin Pidanakan Ibu Kandung Gara-gara Motor Itu Mau Berdamai, Asalkan
Sebelumnya, Satreskrim Polres Lombok Tengah menolak memproses laporan salah seorang anak yang ingin penjarakan Ibu Kandungan sendiri.
Persoalan itu dipicu gara-gara sepeda motor yang dibeli dari harta warisan itu dikuasai oleh ibu kandung.
"Laporan anak yang ingin pidanakan ibu kandung itu kami tolak, karena ibu sendiri soalnya dan sudah tua," ujar AKP Priyo.
Pihak Satreskrim Polres Lombok Tengah menyarankan kepada anak itu untuk berpikir lebih jernih dan menyelesaikan dengan baik, karena apa yang dilakukan itu adalah perbuatan sangat terhina.
"Kami bukan anak durhaka, saya melepas jabatan sebagai Polisi. Saya sebagai muslim membela ibu ini," ujar AKP Priyo.
"Kami mengecam anda anak durhaka, karma tetap berlaku bos. Kami tidak akan menindaklanjuti kasus ini," pungkasnya.
Untuk diketahui, persoalan itu berawal gara-gara sepeda motor yang dibeli dengan uang warisan jual tanah Rp200 juta dari almarhum Ayahnya.
Kemudian anak itu memberikan uang Rp15 Juta kepada Ibunya dan digunakan untuk membeli sepeda motor atas nama anak tersebut.
Mahsun, pria yang melaporkan Kalsum, ibu kandungnya ke Polres Lombok Tengah, akhirnya mau berdamai dengan satu syarat.
- Berita Duka, Ahmad Rafli Meninggal Dunia
- Pria Ini Diciduk Polisi Lantaran Kambing yang Dipikulnya, Oh Ternyata
- Tok, Ayah Pemerkosa Anak Kandung Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Eko Diadang Perampok di Jalan, Kepala Dihantam Pakai Parang, Mobil Raib
- Mustafa sedang Tertidur saat Polisi Datang, Kelakuannya Terbongkar
- Lagi, Warga Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dari RS, Begini Ceritanya