Analis: Investor Pasar Modal Ketakutan
Jumat, 19 Juli 2013 – 16:50 WIB

Analis: Investor Pasar Modal Ketakutan
JAKARTA - Analis pasar modal, Pardomuan Sihombing mengatakan bahwa putusan majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kasus IM2, menyebabkan kekhawatiran para investor pasar modal. Pasalnya, regulasi yang tidak jelas bisa menjerat siapa saja yang menjalankan bisnis di Indonesia. "Investor memerlukan kepastian hukum, karena hal tersebut yang membuat aturan-aturan industri menjadi jelas, sehingga menjamin perkembangan industri telekomunikasi,” ungkapnya.
"Bisa saja terjadi (investor akan ketakutan) kalau putusan itu dampaknya negatif, artinya ini terkait dengan regulasi industri telekomunikasi," kata Pardomuan Sihombing, kepada wartawan, Jumat (19/7).
Dikatakan, investor yang akan menanam modal menjadi ragu-ragu apakah dana investasi bisa kembali atau tidak, saat perusahaannya tiba-tiba terjerat kasus. Keraguan ini, imbuh dia, sangat jelas mengancam industri keseluruhan.
Baca Juga:
JAKARTA - Analis pasar modal, Pardomuan Sihombing mengatakan bahwa putusan majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kasus IM2, menyebabkan
BERITA TERKAIT
- Pertamina Dukung Pengembangan Geothermal Sejalan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran
- Transaksi E-Commerce Tembus Rp 512 Triliun, Pengguna Naik 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 15 Maret 2025, Eh Turun
- PIS Raih 8 Penghargaan di Ajang 17th Annual Global CSR and ESG Summit and Award
- Bigbox AI dari Telkom: Solusi Data Crawling untuk Bisnis di Era Digital
- Kisah Camilan Telur Gabus Kata Oma yang Mendunia