Analis: Investor Pasar Modal Ketakutan
Jumat, 19 Juli 2013 – 16:50 WIB

Analis: Investor Pasar Modal Ketakutan
Padahal, sektor komunikasi sendiri memberikan kontribusi Rp11,8 triliun dalam penerimaan negara dan pada 2012. Angka ini adalah pendapatan terbesar bagi Indonesia selain sektor energi dan sumber daya mineral.
Menanggapi vonis tersebut, Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah melaporkan hakim yang menyidangkan kasus ini ke Komisi Yudisial.
Mastel menilai ada dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim dalam menyidangkan perkara tersebut. "Ada beberapa poin yang diadukan kepada Komisi Yudisial, yakni bahwa majelis hakim dalam memeriksa dan mengadili tidak profesional dalam memahami perkara yang diajukan," kata Ketua Umum Mastel, Setyanto P. Santosa.
Setyanto menilai, majelis hakim tidak bersikap adil dalam membuat putusannya. Menurutnya, majelis hakim hanya mendengarkan keterangan ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). dan mengabaikan pendapat resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku regulator Telekomunikasi Indonesia.(fuz/jpnn)
JAKARTA - Analis pasar modal, Pardomuan Sihombing mengatakan bahwa putusan majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kasus IM2, menyebabkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis