Analis Kepegawaian Dituntut Mampu Proyeksikan Jumlah PNS
Minggu, 06 Mei 2012 – 16:52 WIB
JAKARTA - Peranan seorang analis di dalam stuktur kepegawaian ninilai semakin penting. Analis kepegawaian tak hanya dituntut mampu menyediakan informasi jabatan sebagai dasar bagi program manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan di instansi pemerintahan.
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menyatakan, analis kepegawaian juga harus mampu melakukan penghitungan dan proyeksi kebutuhan pegawai pada instansi masing-masing. "Seorang analis harus dapat menganalisis kesenjangan antara profil PNS dengan syarat jabatan," ujar Sutrisno dalam keterangan persnya, Minggu (6/5).
Baca Juga:
Dia menambahkan, seorang analis juga harus mampu melakukan pemetaan. Sebab, diperlukan penentuan kategori jumlah pegawai di instansi masing–masing dengan membuat perbandingan antara kebutuhan pegawai dengan ketersediaan pegawai yang ada.
“Pemetaan dan penataan PNS membutuhkan keseriusan serta keuletan dalam melaksanakannya. Ini agar target akhir Juni 2012, telah tersusun proyeksi kebutuhan pegawai hingga lima tahun ke depan bisa tercapai,” tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Peranan seorang analis di dalam stuktur kepegawaian ninilai semakin penting. Analis kepegawaian tak hanya dituntut mampu menyediakan informasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo