Analis Kepegawaian Dituntut Mampu Proyeksikan Jumlah PNS
Minggu, 06 Mei 2012 – 16:52 WIB
JAKARTA - Peranan seorang analis di dalam stuktur kepegawaian ninilai semakin penting. Analis kepegawaian tak hanya dituntut mampu menyediakan informasi jabatan sebagai dasar bagi program manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan di instansi pemerintahan.
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menyatakan, analis kepegawaian juga harus mampu melakukan penghitungan dan proyeksi kebutuhan pegawai pada instansi masing-masing. "Seorang analis harus dapat menganalisis kesenjangan antara profil PNS dengan syarat jabatan," ujar Sutrisno dalam keterangan persnya, Minggu (6/5).
Baca Juga:
Dia menambahkan, seorang analis juga harus mampu melakukan pemetaan. Sebab, diperlukan penentuan kategori jumlah pegawai di instansi masing–masing dengan membuat perbandingan antara kebutuhan pegawai dengan ketersediaan pegawai yang ada.
“Pemetaan dan penataan PNS membutuhkan keseriusan serta keuletan dalam melaksanakannya. Ini agar target akhir Juni 2012, telah tersusun proyeksi kebutuhan pegawai hingga lima tahun ke depan bisa tercapai,” tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Peranan seorang analis di dalam stuktur kepegawaian ninilai semakin penting. Analis kepegawaian tak hanya dituntut mampu menyediakan informasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers