Analisis Agus Widjajanto Soal Pemilu dan Demokrasi Pancasila, Simak

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia menganut demokrasi Pancasila. Sistem demokrasi dilaksanakan berdasarkan musyawarah untuk mufakat bagi kesejahteraan rakyat.
“Hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak menjelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi,” ujar Praktisi Hukum dan Pemerhati Polsosbud Agus Widjajanto dalam keterangan tertulis pada Senin (23/10/2023).
Pada Pemilu 2024, menurut Agus, selain Pilpres, Pemilihan Anggota Legislatif dan Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI pada 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan menggelar Pemilu kepala daerah Serentak pada 27 November 2024.
Pemilu kepala daerah diikuti 548 daerah dengan rincian 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 98 kota.
Dia mengajak untuk merenungkan bersama, apakah demokrasi yang berjalan di Indonesia telah sesuai dengan Demokrasi Pancasila?
Agus menyebut penyelenggaraan Pemilu merupakan prasyarat bagi negara yang menggunakan sistem demokrasi.
“Pemilu diselenggarakan untuk mewujudkan tujuan demokrasi, yaitu pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Untuk mencapai tujuan tersebut, penyelenggaraan Pemilu harus mencerminkan nilai-nilai demokrasi,” tegas Agus.
"Sistem demokrasi perwakilan bertujuan agar kepentingan dan kehendak warga negara tetap dapat menjadi bahan pembuatan keputusan melalui orang-orang yang mewakili mereka," sambungnya.
Agus Widjajanto mengajak untuk merenungkan bersama, apakah demokrasi yang berjalan di Indonesia telah sesuai dengan Demokrasi Pancasila?
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Konsorsium Jurnalisme Aman Desak Pemerintah Lindungi Kebebasan Pers
- Perdebatan Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Para Pendiri Bangsa
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu