Analisis Dedi Kurnia soal Kepulangan Habib Rizieq, Singgung Masalah Hukum

Analisis Dedi Kurnia soal Kepulangan Habib Rizieq, Singgung Masalah Hukum
Habib Rizieq Shihab. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyampaikan analisisnya terkait rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air.

Menurut Dedi Kurnia, pemerintah tidak ada persoalan dengan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dari Arab Saudi.

Dedi mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab merupakan warga negara Indonesia (WNI), sehingga sudah sepatutnya bisa pulang ke Tanah Air.‎

"Sebetulnya tidak ada persoalan kepulangan Habib Rizieq sebagai warga negara. Jangan ada yang menarasikan pemerintah kontra terhadap Habib Rizieq," kata Dedi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/11).

Sesuai rencana, Habib Rizieq yang sudah 3,5 tahun berada di Arab Saudi akan kembali ke Indonesia pada Selasa (10/110 besok.

Dedi menilai kepulangan Habib Rizieq juga menandakan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah melakukan intervensi.‎

"Kepulangan ini menandakan pemerintah welcome," ucap Dedi Kurnia.

Selain itu, dia juga mengatakan tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air.

Dedi Kurnia meyakini bahwa kepulangan Habib Rizieq Shihab itu akan membawa kesejukan.

"Rasanya tidak ada argumentasi yang dikhawatirkan dengan kepulangan Habib Rizieq," ucapnya.

Kalaupun ada pelanggaran hukum yang terjadi ketika kembali ke Indonesia, kemudian terjadi kegaduhan, maka tinggal diproses secara hukum sesuai ketentuan yang ada.

Rencananya Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia Selasa besok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News