Analisis Dedi Kurnia soal Kepulangan Habib Rizieq, Singgung Masalah Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyampaikan analisisnya terkait rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air.
Menurut Dedi Kurnia, pemerintah tidak ada persoalan dengan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dari Arab Saudi.
Dedi mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab merupakan warga negara Indonesia (WNI), sehingga sudah sepatutnya bisa pulang ke Tanah Air.
"Sebetulnya tidak ada persoalan kepulangan Habib Rizieq sebagai warga negara. Jangan ada yang menarasikan pemerintah kontra terhadap Habib Rizieq," kata Dedi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/11).
Sesuai rencana, Habib Rizieq yang sudah 3,5 tahun berada di Arab Saudi akan kembali ke Indonesia pada Selasa (10/110 besok.
Dedi menilai kepulangan Habib Rizieq juga menandakan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah melakukan intervensi.
"Kepulangan ini menandakan pemerintah welcome," ucap Dedi Kurnia.
Selain itu, dia juga mengatakan tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air.
Dedi Kurnia meyakini bahwa kepulangan Habib Rizieq Shihab itu akan membawa kesejukan.
"Rasanya tidak ada argumentasi yang dikhawatirkan dengan kepulangan Habib Rizieq," ucapnya.
Kalaupun ada pelanggaran hukum yang terjadi ketika kembali ke Indonesia, kemudian terjadi kegaduhan, maka tinggal diproses secara hukum sesuai ketentuan yang ada.
Rencananya Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia Selasa besok.
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi