Analisis Farhat Abbas: Ferdy Sambo Bisa Dapat Keringanan, Jika Motifnya...
Kamis, 24 November 2022 – 15:15 WIB
Saar ini FS bersama terdakwa lainnya yaktu Putri Candrawathy, Richard Eliezer, Ricky Rizal, serta Kuat Maruf telah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
FS diduga menghabisi nyawa Brigadir J pada Juli lalu sebab mendapat informasi istrinya dilecehkan secara seksuali di Magelang, Jawa Tengah.
FS juga diduga merintangi penyidikan hukum karena merusak barang bukti, seperti kamera CCTV, dan merekayasa keterangan sebenarnya. (dil/jpnn)
Praktisi hukum Farhat Abbas berpandangan tindakan FS mengambil nyawa Brigadir J dilatari faktor
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
- Berdamai, Farhat Abbas Akan Cabut Laporan Terhadap Denny Sumargo dan Novi
- Konflik Denny Sumargo dan Farhat Abbas Berakhir di Hadapan Gus Ipul
- Mensos Panggil Agus, Sarankan Uang Donasi Difokuskan untuk Pengobatan
- Kasihan dengan Farhat Abbas, Denny Sumargo: Dia Kesepian
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang