Analisis Habib Rizieq Center soal Keanehan dalam Kasus Gus Nur
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 17:01 WIB

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: YouTube/Munjiat Channel
Hal lain yang mengherankan Abdul adalah gerak cepat Bareskrim menangkap Gus Nur. Sebab, Gus Nur yang menjadi terlapor pada Rabu lalu (21/10), langsung ditangkap pada Sabtu (24/10) dini hari.
Baca Juga:
"Di sini dipertanyakan apakah sudah ada dua alat bukti minimal sebagaimana dimaksudkan? Juga terkait dengan ujaran kebencian atau permusuhan dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, red) yang menjadi salah satu delik," kata dia.(tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Habib Rizieq Shihab (HRS) Center menyoroti langkah Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar