Analisis Hamdan tentang Pemahaman Bung Karno soal Islam & Nasionalisme
Setelah menjalani pengasingan di Ende, Soekarno kemudian dibawa ke Bengkulu. Di Bengkulu pula Bung Karno bertemu Fatmawati.
Hamdan menambahkan, Bung Karno saat di Bengkulu bergabung dengan Muhammadiyah. Bung Karno sangat aktif di organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan tersebut.
Menurut Hamdan, Bung Karno pernah melontarkan protes saat melihat tabir atau tirai penyekat yang membatasi saf laki-laki dengan perempuan. Berdasar penilaian Soekarno, kata Hamdan, hal itu ibarat abu Islam yang sebenarnya tidak penting menurut ajaran Islam.
"Tidak perlu tabir. Itu betapa Bung Karno mengerti Islam dan substansinya," kata Hamdan di acara yang juga dihadiri Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dan anggota Komisi I DPR Andreas Pareira itu.
Pada kesempatan sama mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal (Purn) Budiman menyatakan, nasionalisme Bung Karno tak semestinya dipertanyakan. Dia menepis anggapan yang menyebut Bung Karno mengkhianati Indonesia sebagaimana label yang disematkan kepada Bapak Bangsa itu selama pemerintahan Orde Baru.
"Tidak mungkin beliau pengkhianat. Beliau mencanangkan Pancasila," kata Budiman.
BACA JUGA: Tanggal Lahir Jokowi & Wafatnya Bung Karno Sama, Sekjen PDIP: Bukan Kebetulan
Budiman melanjutkan, Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional untuk Bung Karno. Gelar itu menjadi bukti pengakuan negara atas jasa Bung Karno.
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menilai Proklamator RI Soekarno merupakan sosok yang memahami substansi Islam dan nasionalisme.
- Humanitarian Islam dan Peran NU Dalam Membangun Papua
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Ustaz Diyansyah Permana Ajak Umat Islam Menjaga Pilkada 2024 yang Aman-Damai
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila