Analisis Hotman Paris soal Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Begini Katanya
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea meyakini bahwa tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J, bukan orang biasa.
Menurut dia, tersangka baru nanti lebih dari dua orang, bahkan memiliki jabatan tinggi di kepolisian.
"Mungkin dari Brigjen atau Irjen Polisi. Saya melihat bukan satu atau dua, bisa tiga orang. Ini analisis saya," kata Hotman melalui akunnya di Instagram, Selasa (9/8).
Dia mengatakan bahwa saat ini tim khusus bentukan Kapolri dan penyidik telah menemukan bukti-bukti dugaan keterlibatan sosok yang memiliki jabatan tinggi.
"Timsus maupun penyidik sudah mendapatkan bukti-bukti dugaan bahwa ini bukan sekadar tembak menembak membela diri, tetapi ada faktor lain" katanya.
Pengakuan Bharada E yang mengaku diperintahkan untuk menembak Brigadir J, lanjut Hotman, akan jadi pembelaan dalam persidangan nanti yang bisa meringankan hukuman.
"Bharada E segera konsultasi dengan pengacaramu, pembelaan dengan pasal pidana kita, yaitu dugaan menjalankan perintah atasan," ujar Hotman.
Seteru Razman Arif Nasution ini pun meyakini bahwa kasus penembakan Brigadir J sudah mulai menemukan titik terang.
Hotman Paris Hutapea meyakini bahwa tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J, bukan orang biasa.
- Aipda Robig Dijerat Pasal Persekusi dengan Ancaman 9 Bulan, Kejati Jateng: Salah Ketik
- Oknum Polisi Tembak Warga di Kalteng, Komisi III DPR RI Desak Polri Usut Tuntas
- Tengah Malam, Polda Jateng Gelar Prarekontruksi Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- 3 Berita Artis Terheboh: Viral Gus Miftah Mengejek Pedagang, Hotman Paris Beri Komentar
- Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kapolrestabes Meminta Maaf secara Terbuka
- Kabid Propam Polda Jateng Ungkap Fakta Baru Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Oalah