Analisis IPW soal Tragedi Kanjuruhan: Kapolres Malang Harus Dicopot

Analisis IPW soal Tragedi Kanjuruhan: Kapolres Malang Harus Dicopot
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Foto: Tangkapan layar Antara Video

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Desakan itu sebagai respons atas tragedi seusai laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10), yang menewaskan ratusan suporter.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan banyaknya korban dalam Tragedi Kanjuruhan itu disebabkan polisi tidak bisa mengendalikan Aremania -julukan suporter Arema FC- yang masuk ke dalam lapangan.

Menurut Sugeng, polisi justru menembakkan gas air mata secara membabi buta ke arah tribune yang masih dipadati penonton.

"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan sehingga banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/10).

Praktisi hukum itu juga merujuk FIFA Stadium Safety and Security Regulations atau peraturan FIFA tentang keselamatan dan keamanan stadion.

Pasal 19 huruf b aturan itu memuat larangan tentang penggunaan senjata api maupun gas pengendali massa.

"Penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang," tuturnya.

IPW minta Kapolri mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat buntut Tragedi Kanjuruhan yang berujung ratusan Aremania tewas seusai laga Arema FC vs Persebaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News