Analisis Jabatan Molor, Belum Usulkan Formasi CPNS
jpnn.com, NUNUKAN - Pemkab Nunukan, Kaltara, hingga saat ini belum mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017.
Sebab, proses Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) sebagai syarat pengajuan formasi CPNS, belum juga rampung.
Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengadaan, Pembinaan dan Pengembangan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Hamseng, SH menjelaskan, untuk mengusulkan formasi CPNS harus dilengkapi dengan Anjab dan ABK.
“Anjab dan ABK harus rampung dulu. Kemudian dapat mengusulkan CPNS,” ujarnya kepada Radar Nunukan, Rabu (12/7).
Dijelaskan, sebelumnya BKPSDM Nunukan telah melakukan penyusunan Anjab dan ABK. Hanya saja, ketika diusulkan kepada Kementerian Pemberadayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ditolak.
“Sebelumnya ada dua formulasi Kemenpan RB dan Kemendagri. Karena Kemendagri mendesak, sehingga diikuti regulasi Kemendagri. Namun Kemenpan RB menolak hasil Anjab dan AKB karena mengikuti regulasi Kemendagri,” ungkapnya ketika dikonfirmasi.
Dijelaskan, BKPSDM Nunukan kembali melakukan Anjab dan ABK 2016 ketika proses bakal rampung, perubahan struktural kelembagaan kembali terjadi.
Hal itu membuat BKPSDM Nunukan kembali melakukan Anjab dan ABK, serta diprediksi bakal rampung tahun ini.
Pemkab Nunukan, Kaltara, hingga saat ini belum mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017.
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- 105 Peserta Tes CPNS 2024 Biak Numfor Dinyatakan tak Lulus, Ini Sebabnya
- Sebegini Anggaran Gaji PPPK & CPNS Formasi 2024, Tetapi Belum Masuk