Analisis Jabatan Molor, Belum Usulkan Formasi CPNS
jpnn.com, NUNUKAN - Pemkab Nunukan, Kaltara, hingga saat ini belum mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017.
Sebab, proses Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) sebagai syarat pengajuan formasi CPNS, belum juga rampung.
Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengadaan, Pembinaan dan Pengembangan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Hamseng, SH menjelaskan, untuk mengusulkan formasi CPNS harus dilengkapi dengan Anjab dan ABK.
“Anjab dan ABK harus rampung dulu. Kemudian dapat mengusulkan CPNS,” ujarnya kepada Radar Nunukan, Rabu (12/7).
Dijelaskan, sebelumnya BKPSDM Nunukan telah melakukan penyusunan Anjab dan ABK. Hanya saja, ketika diusulkan kepada Kementerian Pemberadayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ditolak.
“Sebelumnya ada dua formulasi Kemenpan RB dan Kemendagri. Karena Kemendagri mendesak, sehingga diikuti regulasi Kemendagri. Namun Kemenpan RB menolak hasil Anjab dan AKB karena mengikuti regulasi Kemendagri,” ungkapnya ketika dikonfirmasi.
Dijelaskan, BKPSDM Nunukan kembali melakukan Anjab dan ABK 2016 ketika proses bakal rampung, perubahan struktural kelembagaan kembali terjadi.
Hal itu membuat BKPSDM Nunukan kembali melakukan Anjab dan ABK, serta diprediksi bakal rampung tahun ini.
Pemkab Nunukan, Kaltara, hingga saat ini belum mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- Resmi, Pemda Mengusulkan Ratusan Honorer jadi CPNS 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Surat Terbaru Lagi dari BKN, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main
- BKN: Lulus CPNS atau PPPK 2024 Hasil Optimalisasi Bisa Mundur, Mekanismenya Begini
- Ribuan Honorer Tak Lulus PPPK Bakal Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya