Analisis Jabatan Molor, Belum Usulkan Formasi CPNS

jpnn.com, NUNUKAN - Pemkab Nunukan, Kaltara, hingga saat ini belum mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017.
Sebab, proses Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) sebagai syarat pengajuan formasi CPNS, belum juga rampung.
Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengadaan, Pembinaan dan Pengembangan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Hamseng, SH menjelaskan, untuk mengusulkan formasi CPNS harus dilengkapi dengan Anjab dan ABK.
“Anjab dan ABK harus rampung dulu. Kemudian dapat mengusulkan CPNS,” ujarnya kepada Radar Nunukan, Rabu (12/7).
Dijelaskan, sebelumnya BKPSDM Nunukan telah melakukan penyusunan Anjab dan ABK. Hanya saja, ketika diusulkan kepada Kementerian Pemberadayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ditolak.
“Sebelumnya ada dua formulasi Kemenpan RB dan Kemendagri. Karena Kemendagri mendesak, sehingga diikuti regulasi Kemendagri. Namun Kemenpan RB menolak hasil Anjab dan AKB karena mengikuti regulasi Kemendagri,” ungkapnya ketika dikonfirmasi.
Dijelaskan, BKPSDM Nunukan kembali melakukan Anjab dan ABK 2016 ketika proses bakal rampung, perubahan struktural kelembagaan kembali terjadi.
Hal itu membuat BKPSDM Nunukan kembali melakukan Anjab dan ABK, serta diprediksi bakal rampung tahun ini.
Pemkab Nunukan, Kaltara, hingga saat ini belum mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017.
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 1.230 CPNS & PPPK Bakal Dilantik Langsung oleh Gubernur Muhidin
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- CPNS dan PPPK Jangan Merasa Aman Jadi ASN, Kepala BKN Beri Warning
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi