Analisis KASN soal Jual Beli Jabatan di Kementerian Lembaga Mengejutkan
![Analisis KASN soal Jual Beli Jabatan di Kementerian Lembaga Mengejutkan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/03/16/uang-suap-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi mengatakan, pada 2017 lalu lembaganya pernah melakukan analisis tentang praktik transaksional alias jual beli jabatan di kementerian dan lembaga. Hasilnya pun membuat dirinya terkejut.
Hal ini disampaikan Sofian dalam diskusi media bertajuk Teguh Membangun Pemerintahan yang Bersih dan Modern, di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (27/3).
BACA JUGA : KASN Sudah Minta Pelantikan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim Dibatalkan
Transaksi itu, menurut dia, berlangsung dalam pengangkatan jabatan tinggi, dan pimpinan tinggi.
"Kami sangat terkejut dengan begitu masifnya dari praktik ini. Dulu memang sudah menjadi pembicaraan di antara kami bahwa di beberapa kementerian ini yang sangat terkait dengan pembangunan SDM, justru sangat marak dengan transaksi-transaksi itu," ucap Sofian.
BACA JUGA : KASN: Pejabat yang Sudah Dilantik Anies Tidak Sah
Dalam diskusi yang dipandu Deputi II KSP Yanuar Nugroho, hadir sejumlah pembicara lain seperti Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, Ketua MK periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie, serta perwakilan Kementerian PAN-RB.
Saat ini ada 13 kementerian dan lembaga pemerintah yang sedang dalam pemeriksaan KPK.
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Banyak TMS di Seleksi PPPK Tahap 2, Tolong Persoalan Honorer Diselesaikan, Dampak Efisiensi Anggaran?
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Pembayaran TPP Tunggu Persetujuan Kemendagri, ASN Diminta Bersabar
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Bertemu Kepala BKN, Ada Aturan Baru untuk ASN, Dijamin Dapur PPPK 'Ngebul'