Analisis KASN soal Jual Beli Jabatan di Kementerian Lembaga Mengejutkan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi mengatakan, pada 2017 lalu lembaganya pernah melakukan analisis tentang praktik transaksional alias jual beli jabatan di kementerian dan lembaga. Hasilnya pun membuat dirinya terkejut.
Hal ini disampaikan Sofian dalam diskusi media bertajuk Teguh Membangun Pemerintahan yang Bersih dan Modern, di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (27/3).
BACA JUGA : KASN Sudah Minta Pelantikan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim Dibatalkan
Transaksi itu, menurut dia, berlangsung dalam pengangkatan jabatan tinggi, dan pimpinan tinggi.
"Kami sangat terkejut dengan begitu masifnya dari praktik ini. Dulu memang sudah menjadi pembicaraan di antara kami bahwa di beberapa kementerian ini yang sangat terkait dengan pembangunan SDM, justru sangat marak dengan transaksi-transaksi itu," ucap Sofian.
BACA JUGA : KASN: Pejabat yang Sudah Dilantik Anies Tidak Sah
Dalam diskusi yang dipandu Deputi II KSP Yanuar Nugroho, hadir sejumlah pembicara lain seperti Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, Ketua MK periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie, serta perwakilan Kementerian PAN-RB.
Saat ini ada 13 kementerian dan lembaga pemerintah yang sedang dalam pemeriksaan KPK.
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas