Analisis Bang Edi soal Rencana Pemerintah Libatkan TNI Perangi Teroris
Jumat, 15 Mei 2020 – 20:59 WIB
Menurut Edi, penyelesaian hukum di luar sistem yang sudah ada sangat membahayakan hak-hak warga sipil. Sebab, hal itu akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Edi menambahkan, kerja sama dan koordinasi Polri-TNI selama ini sudah bagus. Misalnya, kedua institusi itu bekerja sama dalam memberantas aksi teror di di Poso, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu Edi menganggap pelibatan TNI dalam memerangi terorisme bukan hal mendesak. "Saran kami, demi Indonesia yang menjunjung tinggi HAM dan ketika negara menghadapi COVID-19, sebaiknya presiden menunda pembahasan rancangan perpres ini," katanya.(gir/jpnn)
Pemerhati kepolisian Edi Hasibuan menyoroti rencana pemerintah menerbitkan Perpres tentang pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Edi Optimistis Gugus Tugas Polri Percepat Terwujudnya Swasembada Pangan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas