Analisis Bang Edi soal Rencana Pemerintah Libatkan TNI Perangi Teroris
Jumat, 15 Mei 2020 – 20:59 WIB

Ilustrasi penangkapan terduga teroris. Foto: dok Antara
Menurut Edi, penyelesaian hukum di luar sistem yang sudah ada sangat membahayakan hak-hak warga sipil. Sebab, hal itu akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Edi menambahkan, kerja sama dan koordinasi Polri-TNI selama ini sudah bagus. Misalnya, kedua institusi itu bekerja sama dalam memberantas aksi teror di di Poso, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu Edi menganggap pelibatan TNI dalam memerangi terorisme bukan hal mendesak. "Saran kami, demi Indonesia yang menjunjung tinggi HAM dan ketika negara menghadapi COVID-19, sebaiknya presiden menunda pembahasan rancangan perpres ini," katanya.(gir/jpnn)
Pemerhati kepolisian Edi Hasibuan menyoroti rencana pemerintah menerbitkan Perpres tentang pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita