Analisis KSHUMI Soal Kebijakan Jokowi Melawan Corona
Senin, 30 Maret 2020 – 21:25 WIB
![Analisis KSHUMI Soal Kebijakan Jokowi Melawan Corona](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/03/04/IMG_20200303_182548.jpg)
Warga yang mewaspadai virus corona menggunakan masker wajah saat melintasi kawasan MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (3/3). Foto : Ricardo/JPNN.com
"Patut diduga pemerintah lari dari kewajiban dan tanggung jawab untuk pemenuhan kebutuhan dasar rakyat apabila terjadi karantina kesehatan masyarakat atau karantina wilayah. Kewajiban dan tanggungjawab (obligation and responsibility) yang ditetapkan pasal 55 ayat (1) UU no 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," jelasnya.
Terakhir, kata Chandra, patut diduga keengganan menetapkan status karantina wilayah atau karantina kesehatan adalah merujuk pada pertimbangan politik dan ekonomi dalam penanggulangan pandemi corona.(fat/jpnn)
Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI), ikut menganalisis kebijakan terbaru Presiden Jokowi, dalam perang melawan virus Corona (Covid-19).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gosip N.d.a.s
- Cieee, Jokowi dan Gibran Kompak, Berdiri Mengapit Prabowo
- Puncak Perayaan HUT ke-17 Gerindra, Jokowi Belum Konfirmasi Hadir, Megawati Absen
- Prabowo Setelah 100 Hari: Makin Berjarak dengan Jokowi?
- PDIP: Gugatan Hasto Seharusnya Dikabulkan, Ada Dugaan Intervensi Jokowi Jika Ditolak
- #AdiliJokowi! Trending di X, Publik Minta Prabowo & KPK Segera Bertindak