Analisis Mahfud MD soal Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
Kamis, 28 Januari 2021 – 20:30 WIB
Ranking Indonesia itu sama dengan Gambia, sebuah negara di Afrika. Padahal di 2019 IPK Indonesia berada di skor 40 poin, atau merosot tiga poin pada 2020.
"Jika 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan ranking 85, ini 2020 berada di skor 37 dan ranking 102," ujar Wawan Suyatmiko saat memaparkan Corruption Perception Index (CPI) 2020 Indonesia dalam jumpa pers virtual, Kamis ini.(ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menko Polhukam Mahfud MD beber dua faktor yang menyebabkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia merosot.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget