Analisis Mantan Ketua MK Setelah Pemilu Sisakan Klaim Kemenangan
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menduga Pemilu 2019 akan menyisakan sengketa. Menurutnya, sengketa akan banyak muncul akibat pemilu legislatif, meski tak tertutup kemungkinan pemilihan presiden (pilpres) juga menyisakan gugatan.
“Dalam sejarah pemilu di Indonesia potensi sengketa selalu ada. Saya juga berkeyakinan hampir bisa dipastikan pemilu (kali ini) akan sampai di MK. Paling tidak dalam sengketa legislatif, mungkin juga sengketa pilpres,” kata Hamdan di kantor KAHMI, Jakarta, Minggu (21/4).
Hamdan menambahkan, justru aneh jika tidak ada sengketa pemilu. Sebab, Pilpres 2019 berlangsung panas dan disertai klaim kemenangan oleh dua kubu yang bersaing.
Meski demikian Hamdan mengharapkan sengketa pemilu tidak menimbulkan keributan yang merugikan negara. Untuk itu, mantan legislator itu mendorong segala sengketa hasil pemilu 2019 dibawa ke MK.
“Ini adalah proses biasa dan kita sudah mengalami empat kali pemilu dan proses sengketa berjalan biasa saja. Ada ribut, ada pelanggaran, itu proses yang normal terjadi. Yang paling penting ribut enggak sampai ke kerusuhan, tetapi masalah-masalah kecil kita selesaikan secara hukum dan proses pengadilan yang ada,” tukas Hamdan.(jpc/jpg)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menduga Pemilu 2019 akan menyisakan sengketa yang berujung gugatan hukum.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Bawaslu Babel Siap Dipanggil Mahkamah Konstitusi