Analisis Ngabalin soal Penusukan Syekh Ali Jaber, Singgung Wajah Ganteng Pelaku
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubalig se-Indonesia (Bakomubin) Ali Mochtar Ngabalin tak percaya pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber memiliki gangguan kejiwaan.
Dalam perbincangan melalui telepon pada Senin (14/9), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) ini menyampaikan analisisnya mengenai peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber saat mengisi tabligh di Masjid Falahudin, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9) sore.
Dia melihat sosok ulama asal Madinah itu sebagai orang yang netral.
Tidak memihak ke mana-mana dan tidak ikut-ikutan dalam hiruk pikuk perpolitikan nasional.
Syekh Ali Jaber juga dikenal sebagai seorang habaib, ulama, kiai yang benar-benar memahami tentang ajaran Islam baik itu tauhidnya, tafsir maupun fiqihnya.
"Sehingga dalam hiruk pikuk yang terjadi sebelum pemilu, saat pemilu, setelah pemilu dan sampai hari ini, beliau tetap memberikan pencerahan, pelajaran Islam yang baik dan benar kepada seluruh masyarakat Indonesia. Baik di televisi maupun pengajian-pengajian," ucap Ngabalin.
Kehadiran sosok Syekh Jaber, lanjut Ngabalin, sama seperti yang dipahami oleh ajaran agama Islam bahwa pemerintah itu adalah tempat di mana untuk bisa berkomunikasi dengan ulama.
"Beliau (Syekh Jaber) tidak memilih jalur seperti banyak yang ekstrem, banyak yang mencederai, banyak yang mencaci maki, menyebarkan berita bohong, menghujat pemerintah. Kemudian menggunakan pilihan-pilihan kata yang mencederai rasa dan perasaan," tutur Ngabalin.
Ngabalin menyodorkan dua alasan yang mungkin melatarbelakangi penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung.
- Ali Ngabalin Merespons soal Tak Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Kutip Surah At-Taubah
- Disindir Mahfud, Ali Mochtar Ngabalin: Saya Kerja Duluan Bareng Pak Jokowi
- Jokowi Resmikan SPAM Kota Bandar Lampung Bernilai Rp 1,3 Triliun
- Anggota DPRD yang Ditangkap soal Penggelapan Mobil Rental Berdamai dengan Korban
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan