Analisis Politikus PKS soal Potensi Kerawanan Dewas KPK
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra mengaku pesimistis soal Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Menurutnya, Dewas KPK memiliki kewenangan besar sehingga berpotensi mengintervensi penanganan perkara.
"Kalau ada pengawas itu mengkhawatirkan. Takutnya ada intervensi (saat penyidik) meminta izin untuk penyadapan. Kalau ada izin itu peristiwa pidana bisa terlewatkan. Ini akan memperumit memperlambat kinerja KPK," kata Indra kepada wartawan, Minggu (22/12).
Menurut Indra, kewenangan Dewas KPK yang besar juga berpotensi menghadirkan konflik kepentingan. Lebih dari itu, ada kekhawatiran bahwa Dewas KPK berpotensi membocorkan kegiatan penindakan kasus korupsi.
"Potensi konflik interes juga tinggi. Potensi kebocoran itu harus ditutup, karena koruptor ini orang hebat. Mereka punya potensi dana, kekuasaan dan lain-lain," ucap Indra.
Mantan anggota Komisi III DPR itu menegaskan, KPK tidak membutuhkan Dewas. Alasannya, KPK sudah diawasi oleh beberapa lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun DPR.
"Jadi, kan, sudah ada DPR (untuk pengawasan)," ucap dia.
Terkait formasi lima Dewas KPK yang ditunjuk Presiden Joko Widodo, Indra tidak mau berkomentar banyak. Dia hanya menghormati pilihan Jokowi ketika memilih sosok yang menjabat sebagai Dewas KPK.
"Paling tidak mereka orang-orang bagus. Namun, bagi saya bukan personelnya, tetapi konsep Dewasnya yang menjadi persoalan," pungkas dia.(mg10/jpnn)
Politikus PKS Indra mengkhawatirkan Dewas justru berpotensi menjadi membocorkan kegiatan-kegiatan penindakan KPK.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?