Analisis PPATK Mengungkap Dugaan Sumber Dana Pinjol Ilegal
Senin, 22 November 2021 – 21:32 WIB
"PPATK bersama LPP (Lembaga Pengawas dan Pengatur) berupaya meningkatkan risk awareness dan prudential standard sehingga Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) akan membantu khususnya penyedia jasa keuangan bank dan non bank," kata dia.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Upaya Deteksi, Cegah, dan Berantas Pinjaman Online Ilegal yang dilaksanakan secara daring dan luring dari Pusdiklat Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme di Depok, Jawa Barat, Senin (22/11). (antara/jpnn)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan analisis terkait aliran dana yang digunakan pinjol ilegal untuk beroperasi.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- Pertamina Eco RunFest 2024 Beri Dampak Positif, Mulai Lingkungan hingga Ekonomi
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0