Analisis Prof Hibnu Soal Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Beda Keterangan hingga Rekonstruksi

Analisis Prof Hibnu Soal Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Beda Keterangan hingga Rekonstruksi
Pakar Hukum Unsoed Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menanggapi laporan investigasi Komnas HAM terkait pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi. Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ahli hukum pidana Prof Hibnu Nugroho mengomentari soal Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (PC) yang menolak memerankan salah satu adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Prof Hibnu pun sudah menduga bahwa ada adegan dalam rekonstruksi yang ditolak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk diperagakan.

"Namanya kalau sudah suatu rekonstruksi masing-masing pihak ingin menyelamatkan. Itu sudah pasti, makanya Bareskrim tidak usah memaksakan," kata Hibnu kepada JPNN.com, Jumat (2/9).

Menurut guru besar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), itu tidak masalah jika ada perbedaan keterangan antar-tersangka dalam suatu rekonstruksi.

"Ketika ada suatu perbedaan itu sah-sah saja karena bagian dari menghindar dari suatu tanggung jawab. Kan ada bukti yang lain, kan, ada bukti petunjuk," ujat Hibnu.

"Petunjuk itu diperoleh dari keterangan saksi, surat, maupun keterangan terdakwa. Ada enggak korelasi itu, sehingga di sini pemikiran seorang hakim nanti akan melihat "oh kamu mengelak pun buktinya ada", kan, seperti itu," sambung Hibnu.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (PC) sempat menolak atau keberatan memerankan salah satu adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8).

Penyidik Bareskrim Polri menunjuk pemeran pengganti untuk melakukan reka adegan karena pasangan suami istri itu menolak memperagakan.

Prof Hibnu Nugroho mengomentari soal Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (PC) yang menolak memerankan salah satu adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News