Analisis Prof Yusril soal Langkah Polisi Tangkap Ravio Patra dan Melepaskannya

"Polisi memang dilematis. Karena itu, andai kasus itu terjadi pada saya, maka saya anggap wajar saja jika polisi mencari saya. Kalau saya merasa tidak bersalah, sebagai warga negara yang baik saya kooperatif saja," ucapnya.
Yusril menambahkan, dirinya bisa melapor ke polisi lantaran nomor ponselnya dipakai pihak lain tanpa sepengetahuannya. Selanjutnya, Yusril meminta polisi menyelidikinya.
“Minta polisi menyelidiki, karena saya berkeyakinan seseorang telah meretas HP saya. Unit cyber crime Mabes Polri juga akan segera dapat mengetahui bahwa HP saya diretas atau tidak," tuturnya.
Kalau memang ponsel itu diretas, polisi pasti mengizinkan Yusril pulang. Selanjutnya, kata Yusril, akan lebih baik jika hal itu diikuti konferensi pers bersama untuk memberitahu publik bahwa pesan yang berisi hasutan itu bukan dari dirinya.
Menurut Yusril, konferensi pers bersama itu sekaligus menjadi cara bagi polisi untuk mengingatkan publik tidak terpengaruh dengan pesan yang berisi hasutan. “Saya berpendapat, penegakan hukum harus fair, jujur dan adil. Warga negara harus menghormati kewenangan polisi sebagai penegak hukum," ucapnya.(gir/jpnn)
Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra mengomentari kabar tentang peneliti kebijakan publik Ravio Patra sempat ditahan kepolisian selama 33 jam.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI