Analisis Profesor Hukum soal Perppu KPK Bisa Jadi Bumerang buat Presiden Jokowi

Analisis Profesor Hukum soal Perppu KPK Bisa Jadi Bumerang buat Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo dan Prof Mahfud MD di Istana Merdeka, Kamis (26/9). Foto: M Fathra N Islam/JPNN.Com

"Lantas, mendesak menurut ukuran siapa ? Melihat dinamika yang terjadi beberapa hari terakhir ini, lebih merupakan ulah mereka yang tidak paham," tegasnya.(tan/jpnn)

Guru Besar Fakultas Hukum Universiats Padjadjaran (Unpad) I Gede Panca Astawa mengingatkan Presiden Jokowi tidak menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News