Analisis Profesor Hukum soal Perppu KPK Bisa Jadi Bumerang buat Presiden Jokowi
Minggu, 29 September 2019 – 23:03 WIB

Presiden Joko Widodo dan Prof Mahfud MD di Istana Merdeka, Kamis (26/9). Foto: M Fathra N Islam/JPNN.Com
"Lantas, mendesak menurut ukuran siapa ? Melihat dinamika yang terjadi beberapa hari terakhir ini, lebih merupakan ulah mereka yang tidak paham," tegasnya.(tan/jpnn)
Guru Besar Fakultas Hukum Universiats Padjadjaran (Unpad) I Gede Panca Astawa mengingatkan Presiden Jokowi tidak menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Akbar Yanuar