Analisis Pusham UII soal Rekomendasi Komnas HAM Kasus Laskar FPI

Analisis Pusham UII soal Rekomendasi Komnas HAM Kasus Laskar FPI
Komnas HAM menyelidiki kasus tewasnya enam Laskar FPI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Nah, serangannya itu kata Eko Riyadi, bisa membunuh, bisa menyebabkan penderitaan misalnya penganiayaan dan seterusnya. 

"Kemungkinan dalam kasus FPI hal itu tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2000."

Ditegaskannya, tugas Komnas HAM belum selesai, karena harus memastikan agar kepolisian mengikuti rekomendasi yang dibuat.

Juga harus tetap mengawasi proses penyelidikan dan penyidikan bahkan hingga penuntutan. (esy/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Direktur Pusham UII menaymapiakn analisisnya terkait rekomendasi Komnas HAM kasus tewasnya 6 Laskar FPI.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News