Analisis Reza Indragiri, Bripka MN Bisa Lepas dari Ancaman Hukuman Mati
Kamis, 28 Oktober 2021 – 18:02 WIB
Episode 1: Kesedihan mendalam.
Kesedihan mendalam sekaligus keterkejutan luar biasa yang dirasakan MN setelah tahu adanya hubungan terlarang antara istrinya dengan Briptu Khairul.
Episode 2: Pengingkaran.
Pada bagian ini, Bripka MN mencoba mengatasi kedukaannya dengan setumpuk pertanyaan atau pemikiran yang menolak kenyataan.
Baca Juga: Reza Indragiri Mengamati Video Kapolres Nunukan Hajar Brigadir Sony, Ada yang Aneh
Episode 3: Amarah.
Jika pengingkaran tidak berhasil meredakan kesedihannya, masuklah MN ke episode ketiga, amarah hebat.
Boleh jadi, kata Reza Indragiri, penembakan terhadap TK dilakukan MN ketika ia berada pada episode ketiga tersebut.
Reza Indragiri menilai Bripka MN yang membunuh Briptu Khairul Tamimi bisa lepas dari ancaman hukuman mati. Begini analisisnya.
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi