Analisis Reza Indragiri, Bripka MN Bisa Lepas dari Ancaman Hukuman Mati
Kamis, 28 Oktober 2021 – 18:02 WIB

Reza Indragiri meniilai Bripka MN yang membunuh Briptu Khairul Tamimi bisa lepas dari ancaman hukuman mati. Begini analisisnya. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Episode 1: Kesedihan mendalam.
Kesedihan mendalam sekaligus keterkejutan luar biasa yang dirasakan MN setelah tahu adanya hubungan terlarang antara istrinya dengan Briptu Khairul.
Episode 2: Pengingkaran.
Pada bagian ini, Bripka MN mencoba mengatasi kedukaannya dengan setumpuk pertanyaan atau pemikiran yang menolak kenyataan.
Baca Juga: Reza Indragiri Mengamati Video Kapolres Nunukan Hajar Brigadir Sony, Ada yang Aneh
Episode 3: Amarah.
Jika pengingkaran tidak berhasil meredakan kesedihannya, masuklah MN ke episode ketiga, amarah hebat.
Boleh jadi, kata Reza Indragiri, penembakan terhadap TK dilakukan MN ketika ia berada pada episode ketiga tersebut.
Reza Indragiri menilai Bripka MN yang membunuh Briptu Khairul Tamimi bisa lepas dari ancaman hukuman mati. Begini analisisnya.
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan