Analisis Reza Indragiri Muncul Satu Kejanggalan Lagi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Analisis Reza Indragiri Muncul Satu Kejanggalan Lagi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
PS alias Perong, terduga DPO pembunuh Vina Cirebon dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Minggu (26/5). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Psikolog forensik Reza Indragri memiliki analisa menarik soal babak baru kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Risky Rudiana atau Eki di Cirebon pada 2016.

Dia menyebutkan Polda Jabar dan Kompolnas punya sikap sama, yakni putusan kasus tersebut sudah inkracht, sehingga cukup mencari DPO.

Namun, Reza memiliki pandangan yang berbeda.

Menurutnya, yang perlu diprioritaskan ialah ke titik hulu, yakni eksaminasi.

"Tujuannya, untuk menginvestigasi tanda-tanda penegakan hukum yang sesat (miscarriage of justice)," kata Reza saat dihubungi, Senin (27/5).

"Okelah, sekarang saya coba pakai pemikiran Polda Jabar dan Kompolnas. Konsekuensinya saya sekarang juga mendorong perburuan terhadap DPO," lanjutnya.

Namun, nama-nama DPO dalam kasus tersebut bukan cuma Pegi.

"Nama mereka lengkap tercantum eksplisit pada putusan hakim yang sudah inkracht. Persoalannya, mengapa Polda Jabar berhenti pada penangkapan Pegi saja? Mengapa Polda menganulir dua nama DPO lainnya?" katanya.

Psikolog forensik Reza Indragri memiliki analisa menarik soal babak baru kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki pada 2016.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News