Analisis Reza Indragiri Muncul Satu Kejanggalan Lagi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

jpnn.com, JAKARTA - Psikolog forensik Reza Indragri memiliki analisa menarik soal babak baru kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Risky Rudiana atau Eki di Cirebon pada 2016.
Dia menyebutkan Polda Jabar dan Kompolnas punya sikap sama, yakni putusan kasus tersebut sudah inkracht, sehingga cukup mencari DPO.
Namun, Reza memiliki pandangan yang berbeda.
Menurutnya, yang perlu diprioritaskan ialah ke titik hulu, yakni eksaminasi.
"Tujuannya, untuk menginvestigasi tanda-tanda penegakan hukum yang sesat (miscarriage of justice)," kata Reza saat dihubungi, Senin (27/5).
"Okelah, sekarang saya coba pakai pemikiran Polda Jabar dan Kompolnas. Konsekuensinya saya sekarang juga mendorong perburuan terhadap DPO," lanjutnya.
Namun, nama-nama DPO dalam kasus tersebut bukan cuma Pegi.
"Nama mereka lengkap tercantum eksplisit pada putusan hakim yang sudah inkracht. Persoalannya, mengapa Polda Jabar berhenti pada penangkapan Pegi saja? Mengapa Polda menganulir dua nama DPO lainnya?" katanya.
Psikolog forensik Reza Indragri memiliki analisa menarik soal babak baru kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki pada 2016.
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Begini Cara Pelaku Pembunuhan Menghabisi Ibu dan Anak di Tambora, Keji
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tanjung Priok
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK