Analisis Reza Indragiri soal Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana Menyentil Polri
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menyentil Polri yang telah melakukan pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana, ayahnya Muhammad Rizky atau Eky, kekasih Vina yang tewas pada 2016 silam.
Pakar penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu lantas menyitir pernyataan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho pada Rabu (19/6) yang menyebut Iptu Rudiana telah diperiksa sebagai ayah korban.
"Pernyataan Kadiv Humas itu membingungkan. Mengapa, dalam pemeriksaan, Iptu Rudiana diposisikan selaku ayah korban?" kata Reza mempertanyakan.
Sebelumnya, Irjen Sandi menyebut Iptu Rudiana sudah diperiksa oleh Propam maupun Itwasum Polri. Hasilnya, ayah Eky itu dinyatakan tidak melakukan pelanggaran etik.
Menurut Reza, pelanggaran etik memang tidak akan ditemukan ketika dalam pemeriksaan, Iptu Rudiana diposisikan sebagai ayah korban Eky, bukan polisi.
"Jelas, tidak ada satu butir pun dalam Kode Etik Profesi Kepolisian yang Rudiana langgar, ketika empat jenis etika Polri dihadap-hadapkan ke Rudiana selaku orang tua korban," tutur Reza yang pernah mengajar di STIK.PTIK itu.
Reza menuturkan bahwa apa pun itu, karena pemeriksaan--mungkin sidang--etik diselenggarakan secara tertutup, maka tidak ada yang bisa masyarakat sanggah.
Mekanisme banding pun hanya disediakan bagi terduga pelanggar, yakni personel Polri sendiri. "Jadi, terpatahkan segala dugaan publik," ucapnya.
Analisis Reza Indragiri soal hasil pemeriksaan Propam dan Itwasum terhadap Iptu Rudiana, ayah Eky kekasih Vina Cirebon menyentil Polri.
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral