Analisis Reza Indragiri soal Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana Menyentil Polri
Ketiga, informasi dari para penasehat hukum, sekian tersangka (sekarang berstatus terpidana) dianiaya selama pemeriksaan. Terpidana anak, Saka Tatal, secara langsung dan terbuka juga mengutarakan berbagai bentuk kekejaman yang dia terima dari pihak-pihak yang dia sebut sebagai polisi selama menjalani pemeriksaan.
Walakin, Reza menyebut pascapemeriksaan Rudiana oleh Propam dan Itwasum, klaim telah terjadi penganiayaan serta-merta terpatahkan.
Selain itu, pencabutan keterangan dalam BAP, yang dilakukan sekian banyak saksi pada waktu belakangan ini, juga tidak boleh dicurigai sebagai pertanda mereka diarah-arahkan atau ditekan oleh interogator.
Dengan kata lain, lanjut Reza, tidak tersedia lagi alasan untuk berburuk sangka bahwa Rudiana 'melakukan pemeriksaan terhadap seseorang dengan cara memaksa, intimidasi, dan atau kekerasan untuk mendapatkan pengakuan'.
Keempat, Iptu Rudiana, saat peristiwa di tahun 2016, menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polresta Cirebon.
Pada sisi lain, kata Reza, media mewartakan bahwa Rudiana justru pihak yang menyelidiki, menginterogasi, dan menangkapi sejumlah orang yang dianggap sebagai pelaku pembunuhan berencana atas Eky dan Vina.
"Padahal, peristiwa dimaksud merupakan pidana umum, bukan kasus narkoba. Tambahan lagi, saat mengumumkan hasil pemeriksaan oleh Propam dan Itwasum, Kadiv Humas Mabes Polri menyebut Iptu Rudiana sebagai ayah korban," ujarnya.
Terlepas dari itu, Reza mengatakan sangkaan khalayak luas bahwa telah terjadi sejumlah konflik kepentingan dan hilangnya objektivitas pada diri Rudiana harus ditepis jauh-jauh.
Analisis Reza Indragiri soal hasil pemeriksaan Propam dan Itwasum terhadap Iptu Rudiana, ayah Eky kekasih Vina Cirebon menyentil Polri.
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral