Analisis Reza Indragiri soal Misteri Kematian Bripka AS, Ada Kata Pembunuhan

Analisis Reza Indragiri soal Misteri Kematian Bripka AS, Ada Kata Pembunuhan
Reza Indragiri Amriel soal misteri kematian Bripka AS, anggota Satlantas Polres Samosir. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

Reza mengatakan ketika ada personel polisi yang melakukan penyimpangan, patut diduga ada sejawatnya yang tahu bahkan ikut serta dalam penyimpangan itu.

Akan tetapi,selama 2023 hanya ada satu laporan yang masuk ke dalam whistleblowing system Polri, padahal, Bripka AS meninggal dunia pada 6 Februari 2023.

Itu artinya, kata Reza, hingga sebulan lebih sejak Bripka AS meninggal dunia, tetap belum ada laporan yang Polri terima dari sistem tersebut.

"Dengan kata lain, tidak ada satu pun personel Polri -terutama di satwil Samosir dan Sumut yang terpanggil untuk menjadi peniup peluit," ucap penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu.

Oleh karena mendorong personel untuk memanfaatkan whistleblowing system (WBS) tampaknya tidak ampuh, maka Reza menyarankan Mabes Polri perlu mengeluarkan bahasa ancaman.

Misalnya, Mabes akan menjamin perlindungan bahkan penghapusan hukuman bagi personel yang memberikan informasi tentang kematian Bripka AS dan penyimpangan pajak di Samsat Samosir selambatnya tanggal 30 Maret 2023..

"Akan tetapi, jika selepas tanggal itu tetap tidak ada personel yang meniup peluit, dan nantinya diketahui terlibat atau tutup mulut, maka sanksi dengan pemberatan akan dijatuhkan," kata Reza Indragiri.

Diketahui, penanganan kasus kematian Bripka AS kini sudah ditarik ke Polda Sumut.

Analisis Reza Indragiri soal misteri kematian Bripka AS, anggota Satlantas Polres Samosir yang diduga terlibat penggelapan pajak. Ada kata pembunuhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News