Analisis Reza Indragiri soal Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Mengerikan
jpnn.com, JAKARTA - Reza Indragiri Amriel mengomentari ancaman peneliti BRIN AP Hasanuddin di media sosial yang akan membunuh warga Muhammadiyah gegara polemik penetapan 1 Syawal.
Pembicaraan seputar penetapan 1 Syawal yang berujung unggahan berupa ancaman terhadap warga Muhammadiyah itu juga melibatkan atasan AP Hasanuddin di BRIN, Thomas Djamaluddin.
"Viral, seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ancam bunuh warga Muhammadiyah. Mari menarik pelajaran dari situasi-situasi serupa di mancanegara," ujar Reza dalam keterangan tertulis kepada JPNN.com, Senin malam (24/4).
Dalam analisisnya, Reza yang anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan, POLTEKIP itu memberikan contoh mengerikan tentang peristiwa pembunuhan di luar negeri yang berawal dari pesan melalui media sosial.
"Sebelum menembak 19 murid dan 2 guru pada Mei 2022, Salvador Ramos mengirim pesan di akun Facebook-nya; 'Saya akan melakukan penembakan di sebuah SD'," demikian Reza memberikan contoh kasus.
Lalu, Travis McMichael juga meninggalkan jejak digital berupa pesan kebencian tentang kalangan tertentu, sebelum menembak orang dari kelompok sosial yang dia benci.
"Tidak sebatas pembunuhan, Travis dikenai pasal kejahatan dengan latar kebencian (hate crime)," lanjut Reza yang juga pakar psikologi forensik itu.
Menurut Reza, seandainya informasi tentang pesan maut Salvador Ramos dan Travis sampai di kantor polisi, dan polisi meresponsnya secara efektif, tragedi hilangnya nyawa manusia akibat pembunuhan akan bisa dicegah.
Reza Indragiri Amriel soroti pernyataan peneliti BRIN AP Hasanuddin di media sosial yang mengancam bunuh warga Muhammadiyah. Mengerikan.
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Kecewa Ronald Tannur Cuma Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Upayakan PK