Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyampaikan analisis soal kasus Brigadir RA tewas bunuh diri yang telah dianggap selesai oleh polisi dengan menutup kasus itu.
Sebelumnya, RA yang merupakan anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara yang tewas diduga bunuh diri di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada 25 April 2024.
Adapun keberadaan RA di Jakarta dalam rangka menjadi ajudan atau driver seorang pengusaha.
"Bunuh diri. Case closed," ujar Reza Indragiri melalui keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Kamis (2/5).
Menurut Reza, polisi tampaknya menyimpulkan bunuh diri pada fakta (rekaman CCTV, misalnya) bahwa pihak yang menarik pelatuk senpi adalah Brigadir RA sendiri.
Namun Reza memunculkan pertanyaan, apakah karena pelatuk ditarik RA sendiri, maka serta-merta dan mutlak itu adalah bunuh diri?
"Tentu tidak," ucap penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri dalam analisis soal Brigadir RA bunuh diri menyebut ada pihak lain yang harus diuber polisi.
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Jasad Pria Lansia Ditemukan Tersangkut di Bendungan PLTA Ubrug Sukabumi
- Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa