Analisis Reza soal Penuntasan Kasus KM 50 hingga Penembakan Harun Al Rasyid yang Disoal Anies
Kedua, sekiranya fakta tentang faksi-faksi di institusi Polri adalah benar adanya, maka potensi obstruction of justice dari internal Polri juga bisa menjadi batu sandungan bagi Kapolri mendatang untuk menuntaskan tiga kasus itu.
Ketiga, dalam praktik di sekian banyak negara maju, ketika terjadi misconduct, lembaga kepolisian dihukum dengan keharusan membayar police misconduct compensation.
Alhasil, lanjut Reza, jika investigasi ulang atas kasus-kasus dimaksud menyimpulkan telah terjadi police misconduct, maka betapa besarnya ganti rugi yang harus dibayar oleh Polri.
"Berangkat dari tiga situasi tersebut, tampaknya 'mencari Kapolri' akan menjadi agenda yang lebih berat bagi Presiden Anies (jika terpi?lih, red) ketimbang 'memberikan tugas kepada Kapolri'," ujar Reza.
Walakin, Reza meyakini hal itu bukan ber?a?rti mustahil. Tetap harus dipompa keyakinan bahwa jumlah polisi yang baik lebih banyak daripada polisi yang tidak baik alias oknum.
"Jadi, asumsikan nantinya pasti ada jenderal yang cakap dan bernyali kuat untuk melaksanakan perintah presiden terkait tiga kasus tadi," kata Reza yang pernah menjadi pengajar di STIK/PTIK itu.
Di sisi lain, DPR RI juga akan punya kontribusi besar jika punya komitmen yang sama pada ketiga kasus di atas. Begitu pula lembaga-lembaga pada sistem peradilan pidana pun tidak perlu resisten.
"Ini momentum baik bagi revitalisasi profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas institusi penegakan hukum," ucap Reza Indragiri.(fat/jpnn.com)?
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Reza Indragiri soroti tiga pekara hukum yang disoal Anies Baswedan; kasus KM 50, penembakan Harun Al Rasyid, dan tragedi Kanjuruhan saat debat capres.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Kapolri Mutasi 10 Kapolda, Lemkapi Nilai Langkah Tepat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri