Analisis Reza soal Polisi Larang Keluarga Melihat Jenazah Brigadir J, Ada Kata Serbamengerikan
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyampaikan analisis tentang mengapa polisi melarang pihak keluarga membuka peti dan melihat jenazah Brigadir J yang tewas dalam baku tembak dengan Bharada E.
Baku tembak antarpolisi yang menewaskan Brigadir J itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu. Namun, kejadiannya baru diungkap kepada publik, Senin 11/7).
Berdasarkan pemberitaan yang dicermati Reza, pihak keluarga Brigadir J menyebut salah satu alasan polisi melarang ayah korban membuka peti, yakni karena jenazah sudah menjalani proses autopsi.
Reza menjelaskan setiap orang memiliki ambang toleransinya masing-masing terhadap peristiwa traumatis. Ada yang rendah, ada yang tinggi.
"Trauma juga tidak hanya akibat ekspos langsung terhadap kejadian yang tidak menyenangkan. Psikologi mengenal istilah vicarious trauma," kata Reza Indragiri dalam analisisnya kepada JPNN.com, Sabtu (16/7).
Pakar yang pernah menjadi pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) itu menerangkan vicarious trauma adalah trauma yang muncul dari sebatas pengamatan, bukan pengalaman langsung.
Ketika seseorang mengalami vicarious trauma, guncangan yang ia rasakan bisa sama dengan orang-orang yang mengalami trauma langsung.
"Dampaknya pun luas: fisik, psikis, dan sosial," ucap pria penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri sampaikan analisis soal polisi larang keluarga Brigadir J membuka peti dan melihat jenazah. Begini kalimatnya.
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada