Analisis soal Pernyataan Gatot Nurmantyo, Arief Poyuono: PKI itu Isu Basi yang Selalu Ditiup

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono ikut menganalisis pernyataan Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo soal penggantiannya sebagai Panglima TNI di akhir 2017.
Arief menilai seorang Gatot tidak dicopot sebagai Panglima TNI gara-gara memerintahkan jajarannya menonton film G30 SPKI sebagaimana asumsi yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, veteran kelahiran Tegal, Jawa Tengah itu hanya diganti secara normal.
"Saya rasa bukan dipecat ya tapi diganti. Karena memang akan habis masa jabatannya sebagai Panglima TNI dan akan memasuki masa purna bakti pada maret 2018," ucap Arief kepada jpnn.com, Kamis (24/9).
Politikus Gerindra ini juga meyakini penggantian Gatot itu bukan karena nonton bareng film G30 SPKI yang diselenggarakan pada 29 September 2017. Sebab, jabatan panglima yang dipegang Gatot baru diganti pada bulan Desember 2017.
"Kedua, kan nobar film PKI-nya juga waktu itu GN (inisial Gatot Nurmantyo-red) bareng Pak Jokowi. Artinya Pak Jokowi setuju nobar film G30 SPKI saat itu," lanjut mantan waketum Gerindra ini.
Diketahui, acara nobar film G30 SPKI pada 2017 itu berlangsung Jumat malam, di Markas Komando Resor Militer 061/Suryakancana, Bogor, Jawa Barat. Belakangan Gatot juga hadir di acara itu.
Nah, bicara paham komunis sebagai ideologi terlarang yang oleh Gatot dikhawatirkan muncul sebagai PKI Gaya Baru, Arief punya pendapat berbeda.
Eks Waketum Gerindra Arief Poyuono bicara soal penggantian Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Panglima TNI Jenderal Agus dan KSAD Jenderal Maruli Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- TNI Kerahkan 66.714 Personel untuk Bantu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS