Analisis Tajam soal Aisha Weddings, Bang Reza: Apanya yang Bikin Pening?
jpnn.com, JAKARTA - Aktivitas Aisha Weddings mempromosikan perkawinan anak atau pernikahan dini, memfasilitasi nikah siri hingga poligami tengah menjadi sorotan masyarakat.
Event organizer (EO) itu juga telah dilaporkan oleh KPAI dan SAMINDO-SETARA Institute ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, karena dianggap melanggar UU Nomor 16/2019 tentang Perkawinan dan UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Pakar psikologi forensik Reza Indargiri Amriel pun ikut merespons persoalan Aisha Weddings dengan sejumlah analisis tajamnya.
"Aisha Weddings, apanya yang bikin pening?" ucap Reza mengawali tanggapannya atas persoalan EO tersebut kepada JPNN.com, Kamis (11/2).
Dia lantas menyampaikan bahwa masalah ini perlu ditinjau dari tiga perspektif isu, yakni Aisha Weddings (AW) sebagai website, AW sebagai perusahaan, dan pernikahan usia anak-anak.
Reza kemudian bertanya-tanya apakah EO bernama Aisha Wedding itu memang benar-benar ada. Atau cuma sekadar website, dan bisnis yang sebenarnya tidak ada?
"Kalau ternyata AW cuma nama website tanpa sungguh-sungguh ada perusahaannya, maka perlu diusut apa motif pembuat situs tersebut," ucap pekerja di Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini.
Pakar yang menamatkan pendidikan sarjana di Fakultas Psikologi UGM itu mengatakan, anggaplah EO bernama Aisha Weddings itu benar-benar ada. Namun, saat dilaporkan ke polisi, dia mempertanyakan apa persoalan pidananya.
Reza Indragiri Amriel juga bertanya-tanya apakah tindakan Aisha Weddings bisa dijatuhi sanksi pidana atau tidak.
- Menteri Agama Minta BP4 Atasi Krisis Perceraian Usia Muda
- Irak Ubah UU demi Legalkan Pernikahan Dini, Gadis 9 Tahun Boleh Dinikahi
- Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Pergub ASN Boleh Poligami
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
- Motif Asmara Penculikan Wanita di Antapani Bandung, Pelaku Membayar 3 Orang
- Soal Isu Atta Halilintar dan Ria Ricis Nikah Siri, Teuku Ryan Merespons Begini