Ananda dan Marcella Ditangkap Polisi
Terlibat Aksi Kekerasan Debt Collector
Kamis, 04 Desember 2008 – 12:26 WIB
Beruntung, saat korban menghadapi berbagai bentuk ''siksaan'' pelaku di kamar Hotel Ibis, korban sempat mengirim pesan singkat melalui ponselnya ke ponsel rekannya yang bernama Chichi. Chichi cepat tanggap dan langsung melaporkan ke aparat Polres Jakpus. Polisi langsung bergerak. Tujuh personel resmob dikirim ke hotel tersebtu dan berhasil mengamankan korban berikut pelakunya ke Polres Jakpus.
Baca Juga:
Ironis. Berdasar keterangan keempat pelaku kepada penyidik, Ananda Mikola-lah yang menyuruh mereka menyekap dan menyiksa korban. Saat itu juga Ananda dicokok polisi dari hotel yang sama, namun berbeda kamar dengan lokasi kejadian.
Kasatreskrim Polres Jakpus Kompol Suwondo Naenggolan saat dihubungi mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) benar di Menara Imperium dan Hotel Ibis. ''Sekarang kami memeriksa keempat pelaku dan Ananda Mikola. Semua kami periksa secara terpisah agar dapat keterangan yang benar, sekaligus menentukan hubungan antara kejadian, pelaku, dan pembalap itu. Pokoknya semua masih kami dalami,'' terangnya.
Senada dengan Kasatreskrim, Kapolres Jakpus Kombespol Ike Edwin sempat memberikan keterangan kepada wartawan bahwa pihaknya memang memeriksa Ananda. ''Sementara ini tuduhannya pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Tapi, tunggu pemeriksaan penyidik selama 1 x 24 jam. Baru setelah itu kami tentukan tersangka. Soal keterkaitan artis Marcella, nanti kami panggil untuk diperiksa,'' tuturnya.
JAKARTA - Ananda Mikola digelandang aparat Unit Resmob Polres Jakarta Pusat, Rabu (3/12) malam. Pembalap nasional itu dikenai tuduhan mengotaki aksi
BERITA TERKAIT
- Ketua Dekopin Nurdin Halid: Program Makan Gratis Sejalan dengan Cita-Cita Koperasi
- Harga Bahan Pokok di Jakbar Mulai Naik Jelang Nataru
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat