Ananda Putri Korban Kecelakaan Maut Odong-Odong vs KA Meninggal Dunia
Minggu, 31 Juli 2022 – 08:37 WIB
Kepolisian kini melarang kendaraan odong-odong beroperasi di jalan guna mencegah kecelakaan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ternyata Punya Jabatan Lain di Polri, Sangat Strategis, Usman Hamid Bereaksi Keras
"Kami tentu akan menindak jika odong-odong beroperasi di jalan," katanya.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Satu lagi korban tewas kecelakaan odong-odong maut di pelintasan kereta tanpa palang pintu Desa Silebu Kragilan Kabupaten Serang, Selasa (26/7), bertambah satu
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Optimistis Dongkrak Ekonomi di Serang Melalui Desa Wisata
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Kecelakaan Maut di Semarang, Sopir Truk Tronton Sempat Terjepit di Kabin Kemudi
- Rem Truk Tronton Blong, Hantam Warung & Kendaraan di Semarang, 2 Orang Tewas
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia